• Beranda
  • Tentang MIFTA
  • Susunan Pengurus
  • Keanggotaan
    • Persyaratan Keanggotaan MIFTA
    • Tipe Keanggotaan MIFTA
    • Registrasi Anggota MIFTA
    • Perbaharui Keanggotaan
    • Keuntungan Sebagai Anggota MIFTA
  • Direktori MIFTA
  • Kontak Kami

MIFTA

Muslim Information Technology Association

  • Berita MIFTA
  • Berita TI
  • Press Rilis
  • Hibernate
  • Event MIFTA
You are here: Home / Archives for Place_Press_Rilis_MIFTA

Siaran Pers: Aktifis MIFTA ikut membidani lahirnya Koperasi IT Muslim

January 1, 2017

KOPERASI KEJAR:
RUMAH BESAR PARA AHLI, PROFESIONAL, DAN PENGUSAHA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
DI INDONESIA DAN LUAR NEGERI

Assalamu’alaikum ww.

Alhamdulillah, dengan ridho Allah SWT, spirit 212 peristiwa yang luarbiasa pun terjadi di dunia TI , tentu hanya ketentuan Allah SWT yang mampu menggerakan hati-hati para ahli, profesional, dan para pengusaha yang terkait teknologi informasi muslim di seluruh Indoensia untuk bersatu dan berjamaah saling dukung yang digagas dan dimotori oleh Bpk. Agung Mozin SH. Msi dan sahabat-sahabatnya. Panggilan untuk menyatukan kekuatan tersebut bertujuan untuk menyediakan dan mendukung sistem berbasis TI terintegrasi nasional bagi berbagai usaha yang lahir setelah spirit 212 dan usaha lainnya milik muslim yang sudah berjalan sebelumnya. Panggilan ini disambut antusias oleh para ahli, profesional, dan pengusaha terkait TI dengan pertemuan-pertemuan marathon dalam satu bulan terkahir dan pada awal tahun 2017 telah dipilih dan disepakati dengan mendirikan sebuah wadah usaha berjamaah saling dukung saling membesarkan yaitu sebagai Rumah Besar :

KOPERASI JASA KOALISI EKONOMI JARINGAN RAKYAT yang kami sebut Koperasi KEJAR.

Koperasi KEJAR didirikan pada tanggal 7-1-2017 (7117) di Jakarta, dihadapan Notaris Endang Suratminingsih, SH., dimana sebelumnya telah diadakan penyuluhan koperasi dari Pejabat Kementrian Koperasi dan UKM Bpk. Drs. Roni Indrawan. Para pendiri dan anggota koperasi memiliki semangat untuk kejar-kejar-kejar dan mengejar berbagai ketertinggalan dan mampu mandiri karya muslim anak bangsa menyediakan kebutuhan sistem IT dari mulai retail hingga korporasi termasuk manufaktur, telco, perbankan syariah dan lainnya.

Komitmen para Pendiri dan anggota Koperasi KEJAR yang telah bergabung diawal sekitar 60 orang dan telah menunngu pendaftaran fase berikutnya sekitar 200 orang lebih, sebagian telah berkomitmen untuk mewakafkan aplikasinya kepada koperasi, sebagian lagi dengan skema whitelabel, dan skema lainnya dengan semangat kebersamaan saling dukung. Cakupan sistem dan aplikasi yang sudah siap diimplementasikan meliputi aplikasi POS untuk toko atau minimarket, , aplilasi berbasis fintech, core banking syariah, core koperasi syariah/microbanking system, aplikasi enterprise sepert ERP, SCM, DWH, egoverment, berbagai jenis eccommerce/marketplace, working management, medsos, monitoring, media online dan lain-lain, serta hampir semua telah dilengkapi mobile app. Dan yang lebih penting lagi beberapa aplikasi dan inprastruktur yang sejenis dan saling menunjang disepakati untuk dapat saling terintegrasi untuk mendukung one-platform, Islamic Network Backbone (INB), dan mendukung kedepannya adanya one-data sumberdaya muslim yang lengkap, terverifikasi valid, dan aman. Itulah bagian dari tujuan dan misi besar Koperasi KEJAR dalam 5 tahun ke depan.

Untuk pertama kali dicatat dalam Akte Pendirian atau Anggaran Dasar Koperasi KEJAR, berikut susunan Pengurus nya :

Pengawas :
Ketua : Ismir Kamili
Salman Ilyas (anggota)
Saepul Uyun (anggota)
Aslichan Burhan (anggota)
Bayu Waspodo (anggota)

Pengurus
Ketua Umum : Agung Mozin
Ketua 1 : Natahari Wibowo
Ketua 2 : Iwan Firmansyah

Sekretaris Umum : Jaja Triharja
Sekretaris 1 : Willy Wilantara
Sekretaris 2 : Supriyanto

Bendahara Umum : Basuki Triono
Bendaha 1 : Haryono
Bendahara 2 : Arief Rahman

Untuk mendukung kerja pengurus koperasi telah dibentuk bidang-bidang pada tahap awal diantaranya :

  • Partnership & Marketing Communication
  • Business Development (Incubator Start Up, Project Management)
  • Keuangan & Perbankan
  • SCM (Manajemen Rantai Pasok)
  • Legal & Advokasi
  • IT Infrastruktur & Data Center (telco)
  • IT Support & Helpdesk (Training)
  • IT Research & IT Development.

Koperasi KEJAR ini diharapkan menjadi Rumah Besar tempat berkumpul dan berinteraksinya praktisi TI dari mulai kalangan sekolah, kampus, hingga profesional dan para pengusaha, serta ditargetkan disetiap daerah memiliki kantor cabang atau layanan yang berperan sebagai channeling dalam menangani berbagai kegiatan usaha di daerah baik untuk supporting, marketing, dan teknis implementasi. Dengan semangat kebersamaaan dalam rumah besar inilah, maka iuran koperasi ditetapkan Rp. 100.000 untuk iuran pokok, dan Rp. 25.000 untuk iuran wajib/bulan, serta iuran lainnya bisa berupa sukarela, hibah dan wakaf.

Dari kompetensi TI yang sudah mapan dari anggota Koperasi KEJAR, sepakat untuk mendukung dan mendedikasikan dalam implementasi sistem baik teknis dan nonteknis pada Koperasi Syariah 212 yang dibentuk GNPF-MUI.

Semoga perjuangan kita umat Islam Indonesia yang begitu besar jumlahnya dapat diwadahi dan dilayani dengan mudah dan cepat melalui penerapan sistem TI yang tepat, aman, profesional dan dimiliki penuh oleh muslim. Serta usaha-usaha lain yang sudah dirintis oleh umat diseluruh Indonesia, saatnya untuk diupayakan terintegrasi secara sistem, terpadu agar potensi sumberdaya muslim dapat disatukan secara sistem.

Informasi lebih lanjut tentang Koperasi KEJAR bisa mengirim e-mail ke kejar7117@gmail.com dan ke info@kejarcorp.com.

Press Release ini dikeluarkan di Jakarta,

Agung Mozin, SH. Msi
Ketua Umum
[Press Release Koperasi KEJAR]

Siaran Pers: MIFTA melahirkan 200 Teknopreneur dan 2.000 Profesional TI di tahun 2022

April 18, 2016

PRESS RELEASE

MIFTA melahirkan 200 Teknopreneur dan 2.000 Profesional TI di tahun 2022

 

Alhamdulillah, bertepatan dengan adzan Maghrib berkumandang, bertempat di Aula Grha STT Nurul Fikri Depok, pada hari Sabtu 16 April 2016, usai sudah Musyawarah Nasional Muslim Information Technology Association (MIFTA). Sebagai sebuah asosiasi bagi pegiat Teknologi Informasi Muslim di Indonesia, kali ini MIFTA sejak berdirinya di tahun 2000, telah melaksanakan MUNAS ke-8 dengan tema: “Melahirkan Profesional TI dan Teknopreneur Muslim”. Sebagaimana pada MUNAS sebelumnya, dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta diatur dalam tata tertib sidang, maka peserta MUNAS dapat hadir secara fisik maupun secara virtual. Dengan menggunakan fasilitas IT dan social media, maka MUNAS menjadi hidup, dan lintas wilayah. [Read more…]

Siaran Pers: Pemblokiran Situs-situs Terindikasi Mendukung Terorisme & Radikalisme

April 1, 2015

SIARAN PERS

Berkaitan pemberitaan diberbagai media yang bersumber dari adanya surat edaran dari Kemenkominfo mengenai penutupan situs atas permintaan dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) nomor 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website terindikasi mendukung terorisme dan mengajarkan faham radikalisme, yang awalnya berjumlah 19 situs dan kemudian berkembang menjadi 22 situs maka, kami atas nama MIFTA (Muslim Information Technology Association/ www.mifta.or.id), sebagai asosiasi yang menaungi pegiat IT Muslim di Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Bahwa pemblokiran situs-situs tersebut oleh Negara, akan berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), yaitu berupa menghalangi hak rakyat untuk mendapatkan akses informasi, sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Human Right Artikel 19 yang berbunyi :

Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers.” (http://www.un.org/en/documents/udhr/)

  1. Dasar penutupan dari ke 22 situs itu adalah dianggap sebagai terindikasi “terorisme” dan menyebarkan faham radikalisme, masih menjadi perdebatan di masyarakat dan tidak memiliki kriteria yang jelas. Sehingga dasar hukum yang digunakan tidaklah sejelas untuk pemblokiran situs-situs pornografi seperti yang diamanahkan dalam UU 11, 2008 tentang ITE dan UU 44, 2008 tentang Pornografi.
  2. Berdasarkan komunikasi dengan beberapa pengelola situs-situs tersebut, dalam pemblokiran itu, tanpa terlebih dahulu ada pemberitahuan serta klarifikasi ke pengelola situs-situs tersebut, sehingga dengan melakukan pemblokiran secara diam-diam dan tertutup, sama dengan memberedel kebebasan pers. Kebebasan pers dijamin dalam UU 40/1999 ayat 1 yang berbunyi ‘Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara’; ayat 2 ‘Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran’; dan ayat 3 yang berbunyi ‘Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.’

Berdasarkan hal tersebut di atas, kami mendesak BNPT dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, untuk membatalkan dan mencabut surat edaran tersebut dan membiarkan situs-situs tersbut tetap bisa diakses oleh rakyat. Akan tetapi, jika sekiranya dari ke 22 situs tersebut ada yang terindikasi sebagaimana yang dituduhkan oleh BNPT, maka silakan dibuktikan secara hukum.

Demikian pernyataan sikap kami, semoga upaya ini menjadi kebaikan bersama.

 

Jakarta, 31 Maret 2015

Hormat Kami,

 

H. Prihantoosa Supraja, MMSI                                                               Asih Subagyo
Ketua Umum                                                                                             Sekretaris Jenderal

E-mail: sekjend[at]mifta.or.id

Press Release: Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi Bangsa Indonesia (ICT4INA)

July 2, 2014

 PRESS RELEASE

 

Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi Bangsa Indonesia (ICT4INA)

 

Pernyataan Bersama Asosiasi dan Penggerak TIK Nasional:

Usulan Komitmen terhadap Roadmap TIK dan Kriteria Menteri TIK sebagai usaha membangun Kemandirian Bangsa

 

MIFTA (Muslim Information Technology Association) bersama bersama beberapa asosiasi dan penggerak TIK Nasional yaitu APTIKOM, ASPILUKI, AOSI, FTII, IPKIN, IKTII, MASTEL, MIKTI, dan lain-lain telah bersepakat untuk membuat pernyataan bersama mengenai Usulan Komitmen terhadap Roadmap TIK dan Kriteria Menteri TIK sebagai usaha membangun Kemandirian Bangsa. Dengan pernyataan bersama ini, asosiasi dan penggerak IT di Indonesia akan membantu memberikan arahan pada pemerintah terpilih berikutnya untuk dapat memberikan keberpihakan lebih baik kepada Implementasi TIK maupun kepada pengembangan Industri TIK di tanah air. [Read more…]

Rekening MIFTA

Untuk pembayaran keanggotaan atau kegiatan MIFTA.

Bank Syariah Mandiri KCP Jakarta Dewi Sartika.
No. Rekening : 7069446269 a/n. MIFTA

Daftar Menjadi Anggota MIFTA

Direktori Bisnis MIFTA

Event MIFTA

No events

Top Posts & Pages

  • MIFTA
  • Liputan Workshop Odoo (a.k.a. OpenERP)

Copyright © 2025 · Muslim Information Technology Association